Presiden Joko Widodo telah melaunching Core Values “BerAKHLAK” (Berorientasi pelayanan, Akuntabilitas, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) dan Employer Branding “Bangga Melayani Bangsa” pada Aparatur Sipil Negara (ASN). Peluncuran Core Values dan Employer Branding ini, tentu memiliki makna strategis perlunya kesatuan nilai dasar dan orientasi kerja bagi seluruh ASN.
Core Values “BerAKHLAK” jika diterapkan dalam kehidupan Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan mampu berkontribusi dalam meningkatnya target-target pembangunan nasional untuk kesejahteraan warga Negara Indonsesia. Oleh karenanya, PNS dituntut untuk bekerja lebih keras dan lebih professional serta bermartabat.
Tuntutan kerja keras akan berdampak pada meningkatnya resiko kecelakan kerja khususnya ditempat kerja. Untuk menjamin kenyamanan dan keselamatan dalam bekerja maka PNS mendapatkan hak dan perlindungan berupa jaminan sosial. Pemerintah memberikan jaminan-jaminan kepada PNS meliputi: jaminan pensiun, jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian sedangkan untuk jaminan kesehatan di kelola oleh BPJS Kesehatan.
THT (Tabungan Hari Tua)
Tabungan Hari Tua adalah Program Asuransi Dwiguna yang dikaitkan dengan usia pensiun ditambah dengan asuransi kematian. Tabungan Hari Tua dibayarkan sekali saat peserta mencapai batas usia pensiun/meninggal/keluar atau keluarga peserta (suami/istri/anak) meninggal dunia. Tabungan hari tua bersumber dari iuran peserta dan iuran pemerintah beserta pengembangannya yang diselenggarakan dengan tujuan untuk menjamin agar peserta menerima uang tunai pada saat yang bersangkutan berhenti sebagai PNS, baik karena mencapai usia pensiun maupun bukan karena mencapai usia pensiun.
Program Jaminan Hari Tua diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 66/PMK.02/2021 tentang Tata Cara Pengelolaan Iuran dan Pelaporan Penyelenggaraan Program Tabungan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Kematian Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara, Prajurit Tentara Nasional Republik Indonesia dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.