Mengacu pada UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) pasal 69 ayat 2, pengembangan karier PNS dilakukan dengan mempertimbangkan integritas dan moralitas. Lebih lanjut Pasal 69 ayat 4 mengartikulasikan bahwa integritas sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diukur dari kejujuran, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, kemampuan bekerja sama, dan pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara. Adapun Pasal 69 ayat 5 mengartikulasikan bahwa moralitas sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diukur dari penerapan dan pengamalan nilai etika agama, budaya, dan sosial kemasyarakatan.
Senada dengan regulasi ini, Jabeen, dkk (2014:45) mengartikulasikan bahwa “organisasi yang percaya terhadap konsep spiritualitas di tempat kerja meyakini bahwa para pegawai tidak hanya memiliki kebutuhan ekstrinsik tetapi juga kebutuhan intrinsik. Budaya spiritual benar-benar menyadari bahwa manusia memiliki sekaligus pikiran dan jiwa (spirit), jadi pegawai perlu mengetahui makna dan tujuan mereka bekerja. Para pegawai tidak ingin diasingkan bahkan merasa perlu dihubungkan pada individu lainnya dan menjadi bagian dari komunitas yang ada,”.
Saat kita kaji dengan komprehensif, eksistensi dan kesadaran pegawai terhadap kehadiran spiritual calling (kesadaran spiritual) merupakan hal yang tidak bisa dinafikan. Hal ini dikarenakan manusia merupakan entitas dari tubuh, pikiran, dan spiritual dalam menjalankan berbagai predikat yang disandangnya, termasuk sebagai ASN.
Sehubungan dengan hal ini, mengacu pada Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Implementasi Core Values dan Employer Branding ASN, core values (nilai-nilai dasar) bagi ASN adalah BerAKHLAK dan employer branding ASN "Bangga Melayani Bangsa".
Akronim BerAKHLAK adalah: Berorientasi Pelayanan, bermakna komitmen memberikan pelayanan prima demi kepuasan masyarakat. Ada pun Akuntabel berarti bertanggungjawab atas kepercayaan yang diberikan. Kompeten yakni terus belajar dan mengembangkan kapabilitas. Harmonis bermakna saling peduli dan menghargai perbedaan. Loyal berarti berdedikasi dan mengutamakan kepentingan Bangsa dan Negara. Adaptif bermakna terus berinovasi dan antusias dalam menggerakkan serta menghadapi perubahan. Kolaboratif, yakni membangun kerja sama yang sinergis. Ada pun Employer Branding ASN adalah bangga melayani bangsa.