Seleksi PPPK Guru Tahun 2022

Gambar Seleksi PPPK Guru Tahun 2022

Sebagai pilar pelaksana kebijakan dan pelayanan publik, Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi profesi yang menarik bagi sejumlah angkatan kerja di Indonesia. Data Badan Kepegawaian Negara (BKN) per Juni 2022 menunjukan jumlah ASN Indonesia mencapai 4.344.552 orang, 92% di antaranya berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 8% lainnya sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja  (PPPK). Jumlah tersebut mengalami kenaikan 7% dibanding tahun sebelumnya. Jika dilihat secara mendalam, kenaikan jumlah ASN di tahun 2022 hanya berbanding lurus dengan kenaikan jumlah PPPK saja yang 6x lebih banyak dibanding tahun 2021. Sementara itu di tahun 2022 jumlah PNS justru menunjukkan tren penurunan dengan 4% lebih sedikit dibanding tahun 2020, dan 1% lebih sedikit dibanding tahun 2021. Hal tersebut dipengaruhi jumlah PNS pensiun setiap tahunnya yang lebih banyak dibanding penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun tersebut. Penurunan jumlah PNS juga didorong kebijakan Pemerintah yang mulai secara konsisten merekrut PPPK. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memodernisasi birokrasi secara cepat dan menata kembali kebutuhan ASN (BKN, 2022).

Guru menjadi jabatan terbanyak yang mengisi formasi PPPK. Ini adalah konsekuensi atas kebijakan pemerintah yang hendak merekrut satu juta guru. Selama beberapa tahun terakhir, kekurangan guru telah menjadi permasalahan yang tak kunjung usai. Berdasarkan proyeksi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) kekurangan guru sebanyak 1.090.678 guru pada tahun 2021 dan akan terus bertambah menjadi 1.312.759 pada tahun 2024. Oleh karenanya, guna mensukseskan kebijakan satu juta guru, dari total 1.002.616 formasi guru PPPK yang dibutuhkan, di tahun 2021 pemerintah telah membuka 506.252 formasi. Dari formasi yang tersedia tersebut, pada seleksi tahap I terisi 173.329. Sisa formasi kosong sebanyak 332.923 kemudian dialokasikan untuk seleksi tahap II dan III. Adapun pada seleksi PPPK Guru tahap II, jumlah formasi yang terisi sebanyak 120.531, sehingga menyisakan 212.392 kursi yang belum terisi. Sisa formasi guru PPPK tahun 2021 tersebut tidak hangus, melainkan dialokasikan untuk rekrutmen PPPK Guru tahap III yang direncanakan terlaksana pada tahun 2022 ini. 

Rekrutmen PPPK Tahun 2022

Data per 6 September 2022, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) telah menetapkan kebutuhan ASN sebanyak 530.028. Jumlah tersebut hasil total dari penetapan kebutuhan untuk instansi pusat sebanyak 90.690 dan instansi daerah sebanyak 439.338 (dengan rincian 319.716 PPPK Guru, 92.014 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 27.608 PPPK Tenaga Teknis) (Kemenpan RB, 2022). Pengadaan ASN kali ini memang difokuskan untuk pemenuhan kebutuhan guru, tenaga kesehatan serta para eks tenaga honorer kategori II (THK-II) secara nasional. Prioritas pelamar diterapkan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik dasar di bidang pendidikan dan kesehatan.