Yogyakarta – Humas BKN, Kantor Regional I BKN menggelar doa bersama dalam rangka pelaksanaan penetapan NIP CASN 2021, Senin (10/1/2022). Pada penetapan NIP CASN 2021, Kanreg I BKN Yogyakarta bersiap memproses 85.601 NIP CASN setelah pengumuman pascasanggah hasil seleksi CPNS dan PPPK formasi 2021. Jumlah tersebut terdiri dari 11.433 formasi CPNS, 3.761 formasi PPPK non-guru, serta 70.407 PPPK guru yang berasal dari provinsi, kabupaten dan kota di Jawa Tengah dan DIY.
Kepala Kanreg I BKN Yogyakarta, Anjaswari Dewi yang memimpin doa bersama mengungkapkan bahwa proses penetapan NIP CASN 2021 harus dikawal dengan baik. “Ketelitian merupakan modal (kita). Dari dulu kala, ketelitian adalah modal BKN. Artinya ketelitian itu sudah diturunkan oleh pendahulu kita. Tentunya kita harus berusaha untuk bekerja sebaik-baiknya, dengan teliti, dengan cermat, hati-hati, dengan akuntabel, obyektif, dan transparan,” jelas Anjaswari.
Menindaklanjuti proses penetapan NIP CASN, Kanreg I BKN juga telah membentuk Tim Kerja Penetapan NIP CPNS dan PPPK 2021 yang terdiri dari 62 orang pegawai. Tim Kerja tersebut antara lain terdiri dari Subtim Tata Usaha, Subtim Pemeriksa, Subtim Entry Data, dan Subtim Penanda Tangan.
Secara umum proses penetapan NIP menggunakan tiga aplikasi, yaitu SAPK, DOCUdigital, dan Teken Digital. Proses dimulai dari pengisian dokumen oleh CASN yang akan masuk ke DOCUdigital. Selanjutnya instansi menginput data ke SAPK yang akan dikirimkan ke BKN bersama dengan dokumen di DOCUdigital. Selanjutnya BKN akan memeriksa kelengkapan persyaratan dan kebenaran dokumen. BKN kemudian akan mengirim pertimbangan teknis, surat pengantar, dan berkas yang BTL/TMS kepada instansi secara digital. han