Yogyakarta – Humas BKN, Kantor Regional I Badan Kepegawaian Negara (Kanreg I BKN) Yogyakarta berkolaborasi dengan Pusat Penilaian Kompetensi (Puspenkom) BKN menyelenggarakan penilaian potensi dan kompetensi dalam rangka pelaksanaan seleksi PPT Madya untuk jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DIY. Sebanyak tujuh pejabat dari Provinsi DIY menjalani proses seleksi mulai Senin (20/2/2023) sampai dengan Rabu (22/2/2023) di Kanreg I BKN Yogyakarta.
Kepala Kanreg I BKN Yogyakarta, Heru Purwaka mengungkapkan bahwa seleksi Sekda DIY ini telah sesuai dengan ketentuan Peraturan BKN No. 26 Tahun 2019. “Seleksi Sekda ini menggunakan Assessment Center (dengan metode) yang kompleks. Didatangkan khusus (Asesor Utama) dari Jakarta, dan dikawal langsung oleh Pak Sekda dan Ibu Kepala BKD ” terang Heru.
Sekda Provinsi DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengungkapkan bahwa Pemerintah DIY mempercayakan Kanreg I BKN dan Puspenkom BKN dalam memilih dan memetakan kandidat terbaik untuk menggantikan dirinya yang akan pensiun mulai tanggal 1 Maret 2023. "Tolong Bapak Gubernur dibantu untuk bisa mendapatkan di antara bapak ibu yang terbaik untuk mendampingi Ngarsa Dalem menjadi Sekda di Pemerintah DIY," ungkap Baskara. Dirinya juga berpesan kepada para peserta untuk menunjukkan kemampuan terbaiknya.
Dua Asesor SDM Aparatur Ahli Utama BKN, Purwanto dan Dwi Wahyu Atmaji akan menjadi penguji materi untuk penilaian kompetensi. Sesuai dengan Peraturan Menpan RB Nomor 38 Tahun 2017, terdapat tiga kompetensi yang akan diukur. Yaitu kompetensi manajerial, kompetensi sosio kultural, dan kompetensi teknis. Penilaian dilakukan dalam bentuk analisis kasus, leaderless group discussion, psikometri, presentasi, serta wawancara. han.