CAT adalah metode seleksi dengan alat bantu komputer. Sistem CAT ini mempunyai banyak kelebihan dan meminimalisir adanya kecurangan karena nilainya bisa langsung diketahui sehingga lebih obyektif. Di samping itu proses pelaksanaan tes menjadi lebih cepat, praktis, dan efisien.
Computer Assisted Test (CAT) dapat digunakan untuk beberapa tes antara lain sebagai berikut :
- Tes Seleksi Penerimaan CPNS
- Tes Penerimaan Mahasiswa Ikatan Dinas
- Tes Seleksi Penerimaan Pegawai BLUD RSUD / BLU RSUP
- Tes Mutasi dan Promosi Pegawai
- Tes Pemetaan Potensi Pegawai
- Tes Ujian Dinas
- Tes Penyesuaian Ijazah
Dasar Hukum
- Undang-undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara ( Unduh )
- Peraturan BKN No. 50 Tahun 2019 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi Dengan Metode CAT BKN ( Unduh )
Persyaratan
- Surat permohonan fasilitasi seleksi dengan metode CAT yang ditujukan kepada Kepala BKN
- Daftar peserta yang akan mengikuti seleksi
- Materi atau soal sesuai kebutuhan seleksi (jika PPSR tidak memiliki database soal yang sesuai)
- Melakukan pembayaran PNBP