Daftar Pertanyaan Konsultasi Kepegawaian
PERMOHONAN MUTASI ANTAR PROVINSI
MUTASI
-
Saya pegawai sudah mengabdi di tempat tugas selama 14 tahun. Saya ingin mengajukan mutasi lintasi propinsi. Sebelum mengajukan mutasi apakah saya harus konsultasi kepada BKPPD atau tidak. Dan data yang harus saya siapkan apa saja. Terimakasih.
PENCANTUMAN GELAR PENDIDIKAN
-
Di tempat kami pernah mengajukan permohonan pencantuman gelar pendidikan doktor (S.3) atas nama EKA PURJIYANTA, NIP. 196803171991031006, ke dinas terkait (BKPP Kab Demak) sampai sekarang belum terbit surat dari BKN. apakah usulan tsb sudah sampai di BKN atau belum ?
DISPAKATI
-
Selamat pagi ijin bertanya. berkaitan dengan konversi PAK konvensional ke PAK integrasi. PAK saya sudah diinput pada masa awal. Setelah ada perbaikan pada aplikasi data saya hilang. Di cari di data dan cetak tidak ada. Mau input ulang muncul keterangan sudah pernah diinput. Solusinya bagaimana biar bisa input lagi atau ada cara lainnya
APAKAH IJAZAH PENDIDIKAN LEBIH TINGGI SEBELUM CPNS BISA DIGUNAKAN UNTUK MENDAPATKAN TAMBAHAN ANGKA KREDIT 25%?
-
Bagi PNS formasi auditor yang memiliki ijazah s2 sebelum diterima sebagai CPNS, apakah setelah mendapat surat keterangan tanda lapor telah memiliki ijazah dapat digunakan untuk mendapatkan tambahan angka kredit 25% sesuai Perka BKN No 3 th 2023 Pasal 14 ayat (1)?
INI COBA2
-
hjjhj
PENGANGKATAN KEMBALI SEBAGAI PENYULUH KEHUTANAN
-
ijin bertanya terkait progres permohonan pertek pengangkatan kembali sebagai penyuluh kehutanan pada dinas lingkungan hidup dan kehutanan provinsi jawa tengah an. Hardani, S.Hut, M.Sc NIP. 197706012001121002, sudah diajukan di tanggall 28 agustus 2023 tapi belum turun sampai sekarang. apakah ada kendala atau kekurangan? tambahan informasi, saya mutasi dari kementerian lingkungan hidup dan kehutanan ke pemprov jawa tengah, dinas lingkungan hidup dan kehutanan, bulan juli 2023. terima kasih
CUTI BESAR
-
Membaca postingan di medsos bahwa ada aturan baru yang memperbolehkan cuti besar masih bisa ambil cuti tahunan, mohon penjelasan. terima kasih
INFORMASI PENERBITAN PERTEK BKN?
-
Mohon informasi kapan bisa diterbitkan Nomor Pertek untuk Peninjauan Masa Kerja saya. Menurut informasi dari BKPSDM kami bahwa berkas sudah lama disampaikan ke BKN. Untuk sekedar informasi bahwa saya sudah mengirimkan berkas ke BKPSDM sejak bulan Mei 2022. Terimakasih.
MYASN
-
Apakah data dalam MYASN dapat dilakukan update, saya mencoba berkali-kali update data riwayat diklat, sudah tersimpan tetapi begitu saya buka kembali data riwayat diklat hasilnya tetap sama seperti sebelum update, padahal di riwayat pengajuan data sudah ada semua. mohon petunjuk lebih lanjut
DATA TIDAK DITEMUKAN PADA APLIKASI DISPAKATI BKN
-
saya sudah menginput data di aplikasi DISPAKATI BKN untuk mengkonversikan PAK saya, ternyata dalam data saya eroor, di menu input tertulis "Peringatan! Data sudah pernah di input" di menu Data "tidak ditemukan" di menu cetak tertulis "Peringatan! Data belum di input atau Kop Surat belum di setting" mohon bantuan untuk mereset atau menampilkan kembali data saya di aplikasi tersebut. NIP saya : 198612142009031003 atas nama : Fathoni Nur Hidayat terima kasih
PERTIMBANGAN TEKNIS BKN
-
Mohon informasi apakah permohonan pertimbangan teknis dari BKN atas nama Jamaludin Al Ashari SH MH NIP 19760903 201001 1 008 yang diajukan BKD Jawa Tengah terkait usulan kenaikan jenjang jabatan pengawas ketenagakerjaan ahli muda ke ahli madya sudah diterbitkan ? Terima kasih atas informasinya.
UJI KOMPETENSI WIDYAPRADA
-
Saya per 30 Mei 2022 diangkat dalam jabatan Widyaprada Ahli Muda dengan angka kredit 400 melalui penyetaraan jabatan dari jabatan Eselon 4B dalam pangkat Pembina Tingkat I (IVb). Menurut saya angka kredit tersebut sdh memenuhi jenjang ahlimadya, dan riwayat jabatan saya juga pernah dalam jabatan guru madya. Bagaimana caranya agar saya dapat naik jenjang Widyaprada Ahli Madya? Kalau harus uji kompetensi, instansi apa yang menyelenggarakan dan kapan diselenggarakan uji kompetensi widyaprada? Terimaksih.
ANGKA KREDIT HPAK SALAH, SUDAH DATANG LANGSUNG KE KANTOR ULT KEMENDIKBUDRISTEK.
-
Angka Kredit HPAK salah, sudah datang langsung ke kantor ULT Kemendikbudristek, dengan jawaban " sudah tidak ada tim penilai lagi". Apakah hanya seperti itu tanggapannya, tidak adakah penyelesaiannya atau solusi lain kalau memang tim penilainya sudah dibubarkan, langkah apa yang harus kami lakukan ?
JABATAN FUNGSIONAL
-
Assalamulaikum admin, di PERMENPAN RB NOMOR 1 TAHUN 2023 disebutkan bahwa Penetapan Predikat Kinerja dilakukan oleh Pejabat Penilai Kinerja. kalau jabatan perawat ahli pertama di Puskesmas yang menentukan Predikat Kinerja apakah Kepala Puskesmas atau kepala Dinas Kesehatan? mohon penjelasan. tirma kasih.
Bagaimana alur atau prosedur pengajuan mutasi dari provinsi jateng ke provinsi kalimantan timur? Apakah ada pihak yang dapat dihubungi untuk konsultasi?