Pojok Zona Integritas

Piagam Penghargaan Wilayah Bebas Korupsi
Piagam Penghargaan Pengelola Gratifikasi Terbaik
Layanan SEMAR dan PTSP

Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Kantor Regional I Badan Kepegawaian Negara Yogyakarta, mempunyai beberapa tugas diantaranya:

  1. Mewujudkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kantor Regional I Badan Kepegawaian Negara Yogyakarta, dengan melakukan upaya reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik;
  2. Memberikan telaah dan masukan serta rekomendasi kepada Kepala Kantor Regional I Badan Kepegawaian Negara Yogyakarta dalam rangka manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem menajemen sumber daya manusia, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kantor Regional I Badan Kepegawaian Negara Yogyakarta;
  3. Menyiapkan dokumen rencana pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kantor Regional I Badan Kepegawaian Negara Yogyakarta;
  4. Memantau dan mengevalusi pelaksanaan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kantor Regional I Badan Kepegawaian Negara Yogyakarta;
  5. Melakukan komunikasi dan/atau berkoordinasi dengan pihak-pihak lain yang terkait dengan proses pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kantor Regional I Badan Kepegawaian Negara Yogyakarta;
  6. Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada Kepala Kantor Regional I Badan Kepegawaian Negara Yogyakarta.
Kelompok Kerja Zona Integritas